Selasa, 30 Juni 2015

Pengertian Pariwisata ( Tourism )



Pariwisata berasal dari bahasa Sansekerta, secara etymologi terdiri dari pari=banyak atau berulang-ulang, dan wisata = perjalanan atau bepergian. Pariwisata berarti perjalan yang dilakukanberkali-kali dari suatu tempat ke tempat lainnya.
Kata pariwisata muncul setelah diadakan Musyawarah Nasional Tourisme II di tretes, Jawa Timur tahun 1958 (sebelumnya digunakan istilah Tourisme). Pada saat itu kata tourisme diganti dengan Dharmawisata untuk perjalanan antara kota daerah tujuan wisata dalam negeri (Indonesia), dan Pariwisata untuk perjalanan antara benua atau negara. Untuk selanjutnya pada tahun 1960 lebih dikenal istilah pariwisata, pada saat Dewan Tourisme Indonesia berubah menjadi Dewan Pariwisata Indonesia. Sedangkan orang yang melakukannya digolongkan dalam dua kategori yaitu wisatawan mancanegara (asing) dan wisatawan nusantara (domestik).
Beberapa definisi pariwisata, sebagai berikut:
1.  Tourism is activities of persons traveling to and staying in places outside their usual  enviroment for not more than one consecutive year for leasure, business, and other purposes not related to the exercise of an activity remunerated from within the place visited ( World Tourism Organization ( WTO ) )
2.  Tourism is the sum of phenomena and relationships arising from travel and stay of non resident in so far as they do not lead to permanent resident and are not conected with any earning activity ( International Association of Scientific Expert in Tourism ( AIEST ) )
3.  Tourism is the totality of the relationship and phenomena arising from the travel and stay of strangers, provided that they stay does not imply the establishment of a permanent residence and is not connected with a remunerative activities ( Hunziker and Krapf tahun 1942 )
4.  The sum of processes, activities, and outcomes arising from the interaction among tourist, tourist supplies, host governments, host communities, origin governments, universities, community collagues, and Non-government organizations ( NGO's ) in the process of atracting, hosting, transporting and managing tourist and other visitor ( Weaver & Lawton tahun 2006 )
5.   Kepariwisataan dalam dunia modern pada hakekatnya adalah suatu cara untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam memberi hiburan rohani dan jasmani setelah beberapa waktu bekerja setelah mempunyai modal untuk melihat-lihat daerah atau negara lain., disebut pariwisata dalam dan pariwisata luar negeri (Ketetapan MPRS No. I-II Tahun 1960).
6.     Pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu, yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat lain, dengan maksud bukan utnuk berusaha (bisnis) atau mencari nafkah di tempat yang dikunjungi, tetapi semata-mata untuk menikmati perjalanan tersebut guna pertamasyaan dan rekreasi atau untuk memenuhi keinginan yang beranekaragam (Yoeti, 1985).
7.    Pariwisata adalah gabungan gejala dan hubungan yang timbul dari interaksi wisatawan, bisnis, pemerintah tuan rumah serta masyarakat tuan rumah dalam proses menarik dan melayani wisatawan-wisatawan serta para pengunjung lainnya (Robert Meintosh dan Shashikant Gupta),
8.    Pariwisata dalam arti modern adalah merupakan gejala zaman sekarang yang didasarkan ata kebutuhan akan kesehatan dan pergantian udara, penilaian yang sadar dan menumbuh terhadap bertambahnya pergaulan berbagai bangsa dan kelas dalam masyarakat manusia, sebagai hasilperkembangan perniagaan, industri dan perdagangan serta penyempurnaan alat-alat pengangkutan (E Guyer Freuler, dikutip dari Pendit, 1980).

Dalam definisi pariwisata tersebut, terdapat hal yang sama yaitu:
a.    Perjalanan dilakukan untuk sementara waktu,
b.    Perjalanan dilakukan dari suatu tempat (origin) ke tempat lainnya (destination),
c.    Perjalanan harus selalu dikaitkan dengan pertamasyaan atau rekreasi,
d. Orang yang melakukan perjalanan tidak mencari nafkah di daerah yang dikunjungi dan semata-mata sebagai konsumen di tempat tersebut.
Kegiatan pariwisata mengalami perkembangan, di antaranya adalah adanya wisatawan yang melakukan kegiatan bisnis pada saat melakukan kegiatan wisata. Oleh karena itu point d., mengalami perubahan.
Menurut Internasional Union of Official Travel Organizations (IUOTO), para wisatawan diartikan sebagai orang-orang yang sedang mengadakan perjalanan dalam jangka waktu minimal 24 jam dan maksimal 3 bulan di dalam suatu negeri yang bukan merupakan negari dimana biasanya ia tinggal. Mereka yang termasuk kategori wisata meliputi:
a.    Orang-orang yang sedang mengadakan perjanalan untuk bersenang-senang, untuk keperluan pribadi, kesehatan, dan sebagainya,
b.    Orang-orang yang sedang mengadakan perjalanan untuk maksud menghadiri pertemuan, mengikuti konferensi atau sebagai utusan berbagai macam badan atau organisasi,
c.    Orang-orang yang sedang mengadakan perjalanan untuk kegiatan bisnis.
Menurut Saleh Wahab (1989), dalam kegiatan pariwisata terdiri dari tiga unsur yaitu manusia, tempat dan waktu. Manusia yaitu yang melakukan kegiatan pariwisata, ruang/tempat kegiatan pariwisata berlangsung dan waktu yaitu unsur tempo yang dihabiskan dalam perjalanan dan selama berdiam di daerah tujuan dalam kegiatan pariwisata.
Beberapa istilah yang terkait dengan pariwisata sebagai berikut :
1. Wisata yaitu perjalanan (travel),
2.Wisatawan: orang yang melakukan perjalanan (traveller),
3.Pariwisata: perjalanan yang dilakukan dari suatu tempat ke tempat lain (tour).
4.Picnic: suatu perjalanan bertujuan utnuk rekreasi yang, dilakukan tidak jauh dari tempat kediaman, direncanakan dan diorganisasikan secara sendiri atau bersama-sama dan perjalanan dilakukan kurang dari 12 jam.
5.Tour: perjalanan yang dilakukan dari suatu tempat ke tempat lain dengan suatu maksud, tetapi selalu mengandalkan perjalanan itu untuk tujuan bersenang-senang (pleasure) dan perjalanan dilakukan lebih dari 24 jam.
6.Trip/excursion: perjalanan yang dilakukan dalam rangka perjalanan wisata (tours) yang sedang dilaksanakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar