Pariwisata
berasal dari bahasa Sansekerta, secara etymologi terdiri dari pari=banyak atau
berulang-ulang, dan wisata = perjalanan atau bepergian. Pariwisata berarti
perjalan yang dilakukanberkali-kali dari suatu tempat ke tempat lainnya.
Kata
pariwisata
muncul setelah diadakan Musyawarah Nasional Tourisme II di tretes,
Jawa Timur tahun 1958 (sebelumnya digunakan istilah Tourisme). Pada saat
itu
kata tourisme diganti dengan Dharmawisata untuk perjalanan antara kota
daerah tujuan wisata dalam negeri (Indonesia), dan Pariwisata untuk
perjalanan antara benua atau negara. Untuk selanjutnya pada tahun 1960
lebih
dikenal istilah pariwisata, pada saat Dewan Tourisme Indonesia
berubah menjadi Dewan Pariwisata Indonesia. Sedangkan orang yang
melakukannya digolongkan dalam dua kategori yaitu wisatawan mancanegara
(asing)
dan wisatawan nusantara (domestik).
Beberapa
definisi pariwisata, sebagai berikut:
1. Tourism is activities of persons traveling to and staying in places outside their usual enviroment for not more than one consecutive year for leasure, business, and other purposes not related to the exercise of an activity remunerated from within the place visited ( World Tourism Organization ( WTO ) )
2. Tourism is the sum of phenomena and relationships arising from travel and stay of non resident in so far as they do not lead to permanent resident and are not conected with any earning activity ( International Association of Scientific Expert in Tourism ( AIEST ) )
3. Tourism is the totality of the relationship and phenomena arising from the travel and stay of strangers, provided that they stay does not imply the establishment of a permanent residence and is not connected with a remunerative activities ( Hunziker and Krapf tahun 1942 )
4. The sum of processes, activities, and outcomes arising from the interaction among tourist, tourist supplies, host governments, host communities, origin governments, universities, community collagues, and Non-government organizations ( NGO's ) in the process of atracting, hosting, transporting and managing tourist and other visitor ( Weaver & Lawton tahun 2006 )
5. Kepariwisataan dalam dunia modern pada
hakekatnya adalah suatu cara untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam memberi
hiburan rohani dan jasmani setelah beberapa waktu bekerja setelah mempunyai
modal untuk melihat-lihat daerah atau negara lain., disebut pariwisata dalam dan
pariwisata luar negeri (Ketetapan MPRS No. I-II Tahun 1960).
6. Pariwisata adalah suatu perjalanan
yang dilakukan untuk sementara waktu, yang diselenggarakan dari suatu tempat ke
tempat lain, dengan maksud bukan utnuk berusaha (bisnis) atau mencari nafkah di
tempat yang dikunjungi, tetapi semata-mata untuk menikmati perjalanan tersebut
guna pertamasyaan dan rekreasi atau untuk memenuhi keinginan yang beranekaragam
(Yoeti, 1985).
7. Pariwisata adalah gabungan gejala dan
hubungan yang timbul dari interaksi wisatawan, bisnis, pemerintah tuan rumah
serta masyarakat tuan rumah dalam proses menarik dan melayani wisatawan-wisatawan
serta para pengunjung lainnya (Robert Meintosh dan Shashikant Gupta),
8. Pariwisata dalam arti modern adalah
merupakan gejala zaman sekarang yang didasarkan ata kebutuhan akan kesehatan
dan pergantian udara, penilaian yang sadar dan menumbuh terhadap bertambahnya
pergaulan berbagai bangsa dan kelas dalam masyarakat manusia, sebagai
hasilperkembangan perniagaan, industri dan perdagangan serta penyempurnaan
alat-alat pengangkutan (E Guyer Freuler, dikutip dari Pendit, 1980).
Dalam
definisi pariwisata tersebut, terdapat hal yang sama yaitu:
a.
Perjalanan
dilakukan untuk sementara waktu,
b.
Perjalanan
dilakukan dari suatu tempat (origin)
ke tempat lainnya (destination),
c.
Perjalanan
harus selalu dikaitkan dengan pertamasyaan atau rekreasi,
d. Orang
yang melakukan perjalanan tidak mencari nafkah di daerah yang dikunjungi dan
semata-mata sebagai konsumen di tempat tersebut.
Kegiatan
pariwisata mengalami perkembangan, di antaranya adalah adanya wisatawan yang
melakukan kegiatan bisnis pada saat melakukan kegiatan wisata. Oleh karena itu
point d., mengalami perubahan.
Menurut
Internasional Union of Official Travel Organizations (IUOTO), para wisatawan
diartikan sebagai orang-orang yang sedang mengadakan perjalanan dalam jangka
waktu minimal 24 jam dan maksimal 3 bulan di dalam suatu negeri yang bukan
merupakan negari dimana biasanya ia tinggal. Mereka yang termasuk kategori
wisata meliputi:
a.
Orang-orang
yang sedang mengadakan perjanalan untuk bersenang-senang, untuk keperluan
pribadi, kesehatan, dan sebagainya,
b.
Orang-orang
yang sedang mengadakan perjalanan untuk maksud menghadiri pertemuan, mengikuti
konferensi atau sebagai utusan berbagai macam badan atau organisasi,
c.
Orang-orang
yang sedang mengadakan perjalanan untuk kegiatan bisnis.
Menurut
Saleh Wahab (1989), dalam kegiatan pariwisata terdiri dari tiga unsur yaitu
manusia, tempat dan waktu. Manusia yaitu yang melakukan kegiatan pariwisata,
ruang/tempat kegiatan pariwisata berlangsung dan waktu yaitu unsur tempo yang
dihabiskan dalam perjalanan dan selama berdiam di daerah tujuan dalam kegiatan
pariwisata.
Beberapa
istilah yang terkait dengan pariwisata sebagai berikut :
1.
Wisata
yaitu perjalanan (travel),
2.Wisatawan:
orang yang melakukan perjalanan (traveller),
3.Pariwisata:
perjalanan yang dilakukan dari suatu tempat ke tempat lain (tour).
4.Picnic:
suatu perjalanan bertujuan utnuk rekreasi yang, dilakukan tidak jauh dari
tempat kediaman, direncanakan dan diorganisasikan secara sendiri atau
bersama-sama dan perjalanan dilakukan kurang dari 12 jam.
5.Tour:
perjalanan yang dilakukan dari suatu tempat ke tempat lain dengan suatu maksud,
tetapi selalu mengandalkan perjalanan itu untuk tujuan bersenang-senang (pleasure) dan perjalanan dilakukan lebih
dari 24 jam.
6.Trip/excursion: perjalanan yang
dilakukan dalam rangka perjalanan wisata (tours)
yang sedang dilaksanakan.